Koalisi Nasional PAUD Holistik Integratif

Penyusunan Norma, Prosedur, dan Kriteria (NPK) Program PAUD Layanan Khusus Membawa Harapan Bagi 1 Desa 1 PAUD di Seluruh Indonesia

Penyusunan Norma, Prosedur, dan Kriteria (NPK) Program PAUD Layanan Khusus Membawa Harapan Bagi 1 Desa 1 PAUD di Seluruh Indonesia

 

Tangerang, KN PAUD HI – Dalam upaya memajukan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, menggelar acara penyusunan Norma, Prosedur, dan Kriteria (NPK) Program PAUD Layanan Khusus. Kegiatan ini merespons kondisi 23,000 desa di Indonesia yang belum memiliki satuan PAUD terdaftar di DAPODIK, khususnya 1,273 desa di daerah 3T (terpencil, terbelakang, terdepan, dan terluar). Kegiatan ini dihadiri oleh 39 peserta dari Kadit/Kasi PAUD di daerah 3T, BPMP Provinsi daerah 3T serta berbagai perwakilan organisasi termasuk Koalisi Nasional PAUD HI. Tujuan utama dari penyusunan dokumen ini adalah untuk memudahkan pemahaman, pelaksanaan, dan sesuaian dengan kebutuhan di lapangan sesuai situasi dan kondisi desa masing-masing di Indonesia.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan pendidikan anak usia dini di desa-desa yang masih terdepan dalam pembangunan, program ini mengambil landasan kebijakan dari Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 84 tahun 2014 tentang Pendirian Satuan PAUD. Dari total jumlah desa di Indonesia, sekitar 80,000 desa, 23,000 di antaranya masih belum memiliki satuan PAUD yang terdaftar di DAPODIK. Dari jumlah tersebut, 1,273 desa berada di lokasi program layanan khusus, terutama di daerah 3T yang belum memiliki satuan PAUD. Dalam situasi ini, dibutuhkan langkah konkret untuk mempercepat pembangunan pendidikan anak usia dini di Indonesia.

Dalam acara ini, penyusunan NPK Program PAUD Layanan Khusus akan dirumuskan melalui tiga bentuk dokumen, yaitu:

Buku Saku Pendirian Satuan PAUD oleh Pemerintah Desa: Dokumen ini akan merinci prosedur dan langkah-langkah praktis yang harus diambil oleh pemerintah desa untuk mendirikan satuan PAUD di wilayah mereka. Buku saku ini akan menjadi panduan utama bagi pemerintah desa yang baru memulai pendirian satuan PAUD.

Infografis Pendirian PAUD oleh Pemerintah Desa: Infografis interaktif akan digunakan sebagai sarana visualisasi untuk memudahkan pemahaman masyarakat mengenai proses pendirian satuan PAUD. Infografis ini akan mencakup langkah-langkah yang harus diikuti, persyaratan yang harus dipenuhi, dan manfaat dari pendirian satuan PAUD di desa mereka.

Kajian Rencana Tindak Lanjut Pendirian Satuan PAUD oleh Pemerintah Desa: Dokumen ini akan memuat strategi dan rencana tindak lanjut yang harus diambil oleh pemerintah desa setelah pendirian satuan PAUD. Hal ini mencakup pengelolaan, pengembangan kurikulum, serta pelibatan aktif orang tua dan masyarakat dalam pendidikan anak usia dini.

Perwakilan Koalisi Nasional PAUD HI turut ambil bagian dalam kegiatan ini sebagai peserta. Dalam sesi diskusi kelompok, perwakilan dari Koalisi Nasional PAUD HI menyampaikan berbagai pandangan dan pengalaman dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. Kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat seperti Koalisi Nasional PAUD HI diharapkan dapat menghasilkan solusi yang berkelanjutan dalam upaya mencapai target “1 desa 1 PAUD” sesuai dengan Peraturan Menteri No. 18 tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan PAUD.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan besar agar setiap desa di Indonesia memiliki setidaknya satu satuan PAUD yang berkualitas. Harapan ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan generasi muda yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing tinggi. Namun, tantangan tidak ringan. Diperlukan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil, untuk terus mendukung dan melaksanakan program ini hingga mencapai hasil yang diinginkan.

Program PAUD Layanan Khusus merupakan langkah nyata menuju Indonesia yang lebih cerah melalui pendidikan anak usia dini. Dengan adanya NPK yang jelas dan terukur, diharapkan masyarakat dapat terlibat aktif dalam mendirikan dan mengelola satuan PAUD di desa mereka. Semua langkah kecil ini membawa harapan besar bagi masa depan anak-anak Indonesia, yang pada gilirannya akan membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara. (MW)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *